Kamis, 28 November 2013

et

Menurut Henslin (2006:116) ada beberapa bentuk keluarga, yaitu: a)Keluarga batih (nuclear family), yang terdiri atas suami, isteri dan anak-anak. b)Keluarga besar (extended family), yaitu keluarga yang tidak hanya terdiri atas suami, isteri dan anak-anak tapi juga termasuk kakek, nenek, bibi, paman dan saudara sepupu. c)Keluaga orientasi (orientation family) yaitu keluarga dimana individu tumbuh dan berkembang. d)Keluarga prokreasis (procreation family), yaitu keluarga yang terbentuk jika suatu pasangan memperoleh anak pertama. Selain bentuk-bentuk keluarga tersebut, Goode (2004: 91) juga menyebut bentuk keluarga lain, yaitu keluarga gabungan (joint family). Bentuk keluarga ini terdiri dari orang-orang yang berhak atas kasil-hasil milik keluarga. Bentuk keluarga ini ditemukan di India, dimana saudara-saudara laki-laki generasi manapun bersama dengan anak-anak laki-laki mereka pada generasi berikutnya tambah anak laki-laki dari generasi ke tiga. Dalam hal ini mencakup semua saudara laki-laki pada setiap generasi dalam garis lurus dari beberapa saudara laki-laki tertentu selama unit tersebut masih lengkap. Penekanan berada pada saudara laki-laki karena menurut adat Hindu, anak laki-laki telah memiliki hak atas kekayaan keluarga sejak ia lahir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar