Kamis, 28 November 2013
et
Menurut Henslin (2006:116) ada beberapa bentuk keluarga, yaitu:
a)Keluarga batih (nuclear family), yang terdiri atas suami, isteri dan
anak-anak.
b)Keluarga besar (extended family), yaitu keluarga yang tidak hanya
terdiri atas
suami, isteri dan anak-anak tapi juga termasuk kakek, nenek, bibi,
paman dan
saudara sepupu.
c)Keluaga orientasi (orientation family) yaitu keluarga dimana individu
tumbuh dan
berkembang.
d)Keluarga prokreasis (procreation family), yaitu keluarga yang
terbentuk jika suatu
pasangan memperoleh anak pertama.
Selain bentuk-bentuk keluarga tersebut, Goode (2004: 91) juga menyebut
bentuk keluarga lain, yaitu keluarga gabungan (joint family). Bentuk
keluarga ini terdiri dari orang-orang yang berhak atas kasil-hasil milik
keluarga. Bentuk keluarga ini ditemukan di India, dimana
saudara-saudara laki-laki generasi manapun bersama dengan anak-anak
laki-laki mereka pada generasi berikutnya tambah anak laki-laki dari
generasi ke tiga. Dalam hal ini mencakup semua saudara laki-laki pada
setiap generasi dalam garis lurus dari beberapa saudara laki-laki
tertentu selama unit tersebut masih lengkap. Penekanan berada pada
saudara laki-laki karena menurut adat Hindu, anak laki-laki telah
memiliki hak atas kekayaan keluarga sejak ia lahir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar